Berita Utama

DPD RI Gandeng BRIN dan ICMI Dorong Legislasi Berbasis Riset

DPD RI memperkuat fondasi akademik dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengembangan kebijakan publik melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi…

Oleh Redaksi KabarDPD · 8 Oktober 2026 · 4:41 pm
3 menit baca

DPD RI memperkuat fondasi akademik dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengembangan kebijakan publik melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Penguatan basis riset dinilai diperlukan agar pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sebagaimana diamanatkan Pasal 22D UUD 1945 memiliki dukungan kajian yang kuat dan mampu menjawab kepentingan daerah.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan kerja sama itu tidak boleh berhenti pada dokumen semata. Ia menekankan nota kesepahaman tersebut harus menjadi energi baru bagi DPD RI sebagai parlemen modern yang setiap keputusannya berbasis riset, data, dan kajian akademik yang kuat.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman yang diarahkan untuk memastikan produk legislasi dan kebijakan DPD RI semakin bertumpu pada riset, ilmu pengetahuan, inovasi, dan data yang valid. Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal atas nama pimpinan DPD RI bersama Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria.

Prosesi tersebut disaksikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Penguatan fungsi legislasi DPD RI

Sultan menyebut kolaborasi dengan BRIN dan ICMI merupakan bagian dari upaya membangun DPD RI sebagai parlemen modern yang kuat secara akademik dan responsif terhadap persoalan masyarakat. Dalam konferensi pers seusai penandatanganan, ia menegaskan DPD RI membutuhkan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kepakaran di berbagai bidang agar setiap kebijakan dan produk legislasi memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Ia juga mengatakan BRIN dengan kapasitas riset dan inovasinya, serta ICMI dengan jejaring intelektualnya, diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tersebut. Menurut Sultan, seluruh langkah kelembagaan harus kuat dari sisi riset, inovasi, dan data agar produk yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat diterima masyarakat.

Fokus pada AI, perubahan iklim, dan demokrasi

Salah satu agenda yang akan mendapat perhatian adalah pengaturan kecerdasan artifisial (AI). Sultan menilai perkembangan AI tidak dapat dihindari sehingga Indonesia perlu menyiapkan regulasi sebelum dampaknya semakin luas, dan DPD RI bersama BRIN juga memiliki perhatian yang sama terhadap isu perubahan iklim.

Isu perubahan iklim selama ini menjadi salah satu agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI melalui RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Selain AI dan perubahan iklim, Sultan menyebut kerja sama itu juga dapat diarahkan untuk mengkaji persoalan demokrasi dan tingginya biaya politik.

Ia menegaskan berbagai persoalan strategis tersebut membutuhkan kajian berbasis data agar langkah kelembagaan yang diambil tidak sekadar merespons persoalan, tetapi memiliki dasar ilmiah yang kuat. Sultan juga mengatakan DPD RI sepakat mendorong RUU AI.

Sinergi berbasis bukti

Sementara itu, Arif Satria menilai sinergi antara lembaga perwakilan, dunia riset, dan kalangan cendekiawan menjadi kunci untuk melahirkan kebijakan publik berbasis bukti. Kolaborasi tersebut diharapkan mengintegrasikan keahlian dan hasil riset untuk memperkuat pelaksanaan tugas DPD RI.

Arif menambahkan kerja sama itu juga ditujukan agar produk legislasi dan kebijakan publik berpihak pada kepentingan daerah dan kemajuan masyarakat. Ia menyatakan, setiap produk legislasi dan kebijakan publik harus benar-benar berpihak pada kepentingan daerah dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: detikcom