Aktivitas DPD

Anggota DPD RI Siti Aseanti Dukung Usulan Satu Desa Satu Damkar untuk Cegah Karhutla

Anggota DPD RI Siti Aseanti meminta pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 27 Oktober 2026 · 12:46 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI Siti Aseanti meminta pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Ia menilai kebakaran yang berlangsung berbulan-bulan, korban jiwa dari kalangan relawan dan masyarakat terdampak, serta terbakarnya kawasan konservasi memerlukan penanganan serius.

Salah satu kawasan yang terdampak ialah Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat. “Yang paling penting adalah turun langsung. Kita harus tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat,” kata Siti, yang akrab disapa Bidan Sean, dihubungi dari Sampit, Senin (19/10/2026).

Perkuat kesiapsiagaan di desa

Untuk mencegah api meluas, Siti mendukung usulan penyediaan satu unit pemadam kebakaran di setiap desa. Menurut dia, sarana di tingkat desa memungkinkan kebakaran ditangani lebih cepat, terutama di lokasi yang sulit dijangkau mobil pemadam dari wilayah lain.

Ia mendorong perubahan pola penanganan agar tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api membesar. Pengalaman menghadapi karhutla, kata dia, menunjukkan perlunya langkah pencegahan dan kesiapsiagaan jangka pendek hingga permanen. “Kalau satu ambulans satu desa bisa, maka kita sekarang belajar dari pengalaman tahun ini, perlu adanya satu desa satu Damkar,” ujarnya.

Siti juga menilai pemerintah perlu menyiapkan cadangan air bersih untuk menghadapi kemarau panjang dan memperkuat peralatan pemadam di daerah rawan. Ia mengingatkan siklus kemarau, kebakaran hutan, dan krisis air bersih berulang setiap tahun.

Relawan dan warga membutuhkan dukungan

Sejak menerima informasi kebakaran pada Agustus 2026, Siti mengaku terus memantau perkembangan karhutla di Kalimantan Tengah. Bersama timnya, ia menyalurkan masker, vitamin, dan sembako kepada warga serta relawan pemadam.

Para relawan, menurut Siti, bekerja hingga 24 jam sementara titik kebakaran baru terus muncul, termasuk setelah api di lokasi lain berhasil dipadamkan. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi serta turun langsung agar kebutuhan di lapangan, termasuk sarana pemadaman dan pasokan air, dapat diketahui.

Di tengah meluasnya karhutla, Siti mengutamakan kerja bersama untuk meringankan beban warga terdampak. Namun, ia menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap perlu dilakukan.

Sumber: ANTARA