Amirul Tamim serap aspirasi dan pantau penerapan UU Pemasyarakatan di Baubau
Anggota DPD RI Mz. Amirul Tamim meninjau penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II…

Anggota DPD RI Mz. Amirul Tamim meninjau penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara. Kunjungan reses itu dimanfaatkan untuk menghimpun aspirasi dan masukan yang akan dibawa sebagai bahan evaluasi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Amirul mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan sesuai amanat perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang diterima akan menjadi pertimbangan dalam kerja DPD RI.
Dialog dengan Bapas Baubau
Dalam pertemuan itu, Amirul berdialog dengan jajaran Bapas Baubau mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi balai pemasyarakatan. Pembahasan mencakup pembimbingan kemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan atau litmas, pendampingan, hingga pembinaan klien pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial.
\nAmirul juga mengapresiasi program edukasi Bapas Baubau melalui kegiatan Bapas Beraksi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Program tersebut memberikan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak kepada 2.964 siswa di 12 SMA dan SMK di Kota Baubau dengan kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Harapan untuk tindak lanjut
Kepala Bapas Kelas II Baubau, Mustar Taro, menyebut kunjungan reses itu menjadi momentum untuk menyampaikan capaian, inovasi, dan tantangan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Mustar berharap dukungan DPD RI dapat memperkuat layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Ia juga menilai sinergi dengan DPD RI berpeluang menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: ANTARA


