Destita Khairilisani Dorong DPD RI Perkuat Akses Modal UMKM dalam RAPBN 2027
Anggota DPD RI dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., meminta RAPBN 2027 memberi dampak nyata bagi pelaku Usaha Mikro…

Anggota DPD RI dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., meminta RAPBN 2027 memberi dampak nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah, terutama melalui kemudahan akses pembiayaan. Ia menilai dukungan terhadap UMKM harus diwujudkan dalam kebijakan yang benar-benar bisa dijangkau pelaku usaha di lapangan.
Hal itu disampaikan Destita dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Nusantara V, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin 14 September 2026. Rapat tersebut membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan serta pelaksanaan Undang-Undang RPJPN 2025-2045 dan keselarasan dengan RPJMN 2025-2029.
Desakan agar KUR lebih mudah diakses
Destita menyoroti perlunya penguatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk penyederhanaan persyaratan dan keringanan terkait agunan. Menurut dia, pelaku UMKM di daerah masih kerap menghadapi kendala saat membutuhkan tambahan modal usaha.
“Untuk di daerah, terutama UMKM, kami juga memerlukan bantuan untuk keringanan. Untuk kredit para UMKM, seperti kemudahan KUR, tadi pengurangan untuk agunan dan lain sebagainya, atau informasi yang jelas,” ujar Destita.
Ia juga menyebut masih ada jarak antara komitmen pemerintah yang mendorong UMKM mengakses modal dengan kenyataan di lapangan. Meski pemerintah kerap menyampaikan dukungan terhadap pembiayaan UMKM, banyak pelaku usaha tetap kesulitan memenuhi syarat yang diminta.
“Karena jelas sekali pemerintah, Pak Menteri juga sering sekali mengatakan di publik bahwa pemerintah mendukung untuk UMKM melakukan peminjaman modal. Tapi praktik di lapangannya yang kami dapatkan di lapangan sulit untuk mereka mudah mendapatkan akses modal tersebut,” katanya.
Harapan untuk RAPBN 2027
Menurut Destita, persoalan akses pembiayaan UMKM perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2027 karena sektor ini berperan penting menggerakkan ekonomi daerah. Kemudahan modal dinilai dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, mempertahankan usaha, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat.
Ia meminta pemerintah tidak hanya menyiapkan anggaran dan program, tetapi juga memastikan kemudahan akses di tingkat pelaksana. Informasi tentang skema pembiayaan, persyaratan, plafon, agunan, dan mekanisme pengajuan, menurut dia, harus disampaikan secara jelas agar tidak menjadi hambatan bagi UMKM.
Destita berharap RAPBN 2027 dapat membuka ruang pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM di daerah. Ia menilai, jika akses modal semakin terbuka, kebijakan fiskal tidak hanya berhenti sebagai instrumen pemerintah, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari daerah.
Sumber: RRI.co.id




