Aktivitas DPD

Filep Wamafma Dorong Revitalisasi Sekolah Jateng Menjangkau Semua yang Membutuhkan

Komite III DPD RI mendorong agar program revitalisasi satuan pendidikan di Jawa Tengah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan, termasuk sekolah…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 29 September 2026 · 3:14 am
3 menit baca

Komite III DPD RI mendorong agar program revitalisasi satuan pendidikan di Jawa Tengah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan, termasuk sekolah swasta, sekolah nonformal, dan satuan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja pengawasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan pihaknya ingin memastikan setiap daerah dan sekolah yang membutuhkan dapat menikmati program tersebut. Ia juga menyatakan Komite III siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal usulan sekolah penerima program dan berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Perluasan sasaran revitalisasi

Dalam rapat itu, anggota DPD RI asal Jateng Muhdi meminta agar sasaran program tidak dibatasi pada sekolah formal. Menurut dia, satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga perlu masuk perhatian karena berperan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak berada pada jalur formal.

Sumber video: DPD RI

\n

Muhdi juga menyoroti kebutuhan revitalisasi bagi satuan pendidikan yang melayani anak berkebutuhan khusus. Ia menyebut perhatian perlu diberikan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusif, di tengah jumlah peserta didik berkebutuhan khusus di Jawa Tengah yang disebut lebih dari 27 ribu orang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadiman, saat membacakan sambutan Gubernur Jateng, menyampaikan program revitalisasi satuan pendidikan di daerah itu menargetkan 1.782 satuan pendidikan. Pada 2025, sebanyak 1.494 satuan pendidikan telah menerima bantuan revitalisasi, terdiri atas 135 PAUD, 757 SD, 478 SMP, dan 124 SMK.

Sadiman menegaskan revitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai perbaikan fisik bangunan, tetapi juga upaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang berkualitas, aman, nyaman bagi siswa, dan memuliakan guru. Ia menambahkan, keberhasilan program juga harus ditopang data yang akurat dan administrasi yang tertib agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Swakelola, akses sekolah, dan pengawasan mutu

Sejumlah aspirasi lain muncul dalam rapat, terutama mengenai skema swakelola yang digunakan dalam pengerjaan revitalisasi sekolah. Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan ada keluhan dari beberapa sekolah penerima program soal rumitnya pertanggungjawaban administrasi dan keuangan, terutama di jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang belum memiliki tenaga tata usaha memadai.

Meski begitu, tidak semua pihak menolak skema itu. Sejumlah sekolah justru mendukung karena menilai pengerjaan swakelola dapat menghasilkan bangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dan memberi pengalaman baru dalam mengelola pembangunan serta penggunaan anggaran.

Anggota Komite III DPD RI Anna Latuconsina menilai swakelola maupun kontraktual sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia mengingatkan agar perdebatan soal metode pengerjaan tidak menggeser tujuan utama program revitalisasi.

“Jangan sampai perdebatan soal mana yang lebih baik antara swakelola atau kontraktual justru menggerus target dan sasaran utama program, yakni perbaikan layanan dan kualitas pendidikan,” kata Anna.

Senator asal Gorontalo, Jasin U Dilo, menilai skema swakelola juga bisa menjadi sarana pemberdayaan sumber daya lokal. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan sumber daya di daerah diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat, bukan hanya menghadirkan bangunan sekolah.

Sementara itu, anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti pengawasan setelah pekerjaan revitalisasi selesai. Ia meminta Dinas PUPR memastikan bangunan yang telah diperbaiki tetap sesuai spesifikasi teknis, berkualitas, dan andal seperti perencanaan awal.

Rapat juga menyoroti akses menuju sekolah yang dinilai tak kalah penting dari kondisi bangunan utama. Infrastruktur pendukung yang buruk disebut dapat menghambat peserta didik memperoleh pendidikan, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Komite III DPD RI menilai berbagai persoalan yang muncul di Jawa Tengah perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan semakin tepat sasaran. Hasil pengawasan itu akan menjadi bahan penyusunan laporan pengawasan atas kebijakan revitalisasi satuan pendidikan serta penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.

Sumber: ANTARA