Filep Wamafma Serap Aspirasi Papua Barat Daya, Pansus DPD RI Soroti HAM dan Pengungsi
Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendalami sejumlah persoalan di Tanah Papua, mulai dari hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus, hingga kondisi…

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendalami sejumlah persoalan di Tanah Papua, mulai dari hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus, hingga kondisi pengungsi, dalam kunjungan kerja di Papua Barat Daya. Fokus itu diambil untuk menghimpun informasi langsung dari pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat agar dapat menjadi bahan tindak lanjut kelembagaan.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma mengatakan, rangkaian kunjungan tersebut dilakukan untuk bertemu kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, serta elemen masyarakat lainnya. Ia menegaskan DPD RI ingin menyerap persoalan yang berkembang di daerah dan melihat langsung situasi di Papua.
Serap aspirasi dari daerah
Filep menyebut Pansus Papua DPD RI dibentuk sebagai respons terhadap dinamika di Tanah Papua, terutama terkait tiga aspek utama, yakni HAM, implementasi otonomi khusus (Otsus), dan program strategis nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurut dia, berbagai persoalan itu masih menyisakan kekhawatiran di tengah warga, termasuk konflik yang menimbulkan korban sipil.
\n“Dalam perkembangannya, DPD RI terpanggil melihat dinamika dan kondisi di tanah Papua terkait dengan jatuhnya korban di kalangan warga sipil,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan ke Papua Barat Daya merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus Papua DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah provinsi di Tanah Papua. Masukan yang dihimpun diharapkan dapat membantu pemerintah dan lembaga negara memahami persoalan di lapangan serta mendorong penyelesaiannya secara konstitusional.
Pengungsi ikut dipetakan
Selain HAM dan Otsus, Pansus Papua DPD RI juga akan mendalami kondisi pengungsi di sejumlah wilayah sebagai bagian dari pemetaan persoalan di Tanah Papua. Filep mengatakan pihaknya belum masuk ke tahap pemetaan yang lebih rinci, termasuk penggolongan pengungsi di berbagai daerah.
“Kita baru selesai dengan Komnas HAM. Belum ke arah pemetaan tanah Papua dengan penggolongan, termasuk pemetaan pengungsi di sejumlah daerah di tanah Papua,” katanya.
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Filep berharap forum itu bisa memberikan sebanyak-banyaknya informasi kepada Pansus Papua DPD RI, terutama terkait peristiwa yang menimpa masyarakat di wilayah Maybrat.
Maybrat dan wilayah lain jadi perhatian
Sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya dan kawasan Moskona di Papua Barat, disebut masih menghadapi persoalan yang perlu ditangani serius. Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian Pansus Papua DPD RI menyusul sejumlah peristiwa keamanan dan kemanusiaan di wilayah tersebut.
Pansus Papua DPD RI sebelumnya juga menjadwalkan kunjungan ke Maybrat dan Timika sebagai bagian dari pendalaman kondisi daerah terdampak konflik serta untuk memperoleh data dan informasi langsung dari masyarakat. Informasi dari pemerintah daerah dan warga akan menjadi bahan bagi DPD RI untuk memperkuat perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai koridor konstitusi dan kewenangan kelembagaan.
Sumber: ANTARA


