Kantor DPD RI di Banten Dibangun, Sultan Sebut Rumah Aspirasi Masyarakat
Pemerintah Provinsi Banten memulai pembangunan Kantor DPD RI di Kota Serang melalui peletakan batu pertama yang digelar pada Rabu (5/8).

Pemerintah Provinsi Banten memulai pembangunan Kantor DPD RI di Kota Serang melalui peletakan batu pertama yang digelar pada Rabu (5/8). Kegiatan ini dihadiri pimpinan DPD RI bersama Gubernur Banten Andra Soni.
Bangunan kantor tersebut berdiri di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kehadirannya disebut akan menjadi pusat pelayanan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Kehadiran pimpinan DPD RI
Sejumlah pejabat hadir dalam acara itu, yakni Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, Yorrys Raweyai, Gubernur Banten Andra Soni, serta Sekjen DPD RI Mohammad Iqbal.
\nSultan menyampaikan kantor tersebut nantinya menjadi ruang bagi masyarakat Banten untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur konstitusional. Ia menegaskan kantor itu akan menjadi milik masyarakat Banten sebagai sarana menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan keluhan melalui saluran resmi, yaitu anggota DPD RI.
Penguatan fungsi perwakilan daerah
Menurut Sultan, pembangunan kantor itu juga menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang efektif, inklusif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Ia menyebut kehadiran kantor tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan.
Gubernur Banten Andra Soni menilai pembangunan kantor DPD RI merupakan kebutuhan daerah. Menurut dia, lembaga tersebut memiliki fungsi strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Sumber: JPNN.com


