Berita Utama

Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyambut baik rencana pemerintah terkait nasib guru PPPK.

Oleh Redaksi KabarDPD · 30 Agustus 2026 · 1:06 am
2 menit baca

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyambut baik rencana pemerintah terkait nasib guru PPPK. Ia menilai kebijakan itu menjadi kabar baik bagi guru dan tenaga kesehatan non-PNS di daerah.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah,” ujar Sultan kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kepastian Status ASN

Sultan menilai kepastian status ASN bagi PPPK merupakan bentuk penghargaan negara kepada para abdi negara. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian pada kebijakan yang berorientasi pada keadilan.

“Harus kita akui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorietasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut apresiasi sebagai warga bangsa,” ucapnya.

Ruang Fiskal dan Ekonomi Daerah

Sultan juga meyakini pemerintah memiliki ruang fiskal untuk membiayai ASN-nya. Ia menilai kebijakan alih status PPPK akan mendorong geliat ekonomi daerah.

“Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita. Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang, sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.

Guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri Keuangan menyampaikan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit pada 2027 tetap diproyeksikan sekitar 2,4%.

Sumber: detikcom