Aktivitas DPD

Ketua DPD RI dorong Bali tangani sampah dengan demokrasi hijau

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga lingkungan hidup dan arah…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 26 September 2026 · 12:49 am
2 menit baca

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga lingkungan hidup dan arah pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan Bali semestinya tidak hanya dilihat dari investasi, hotel, atau jumlah wisatawan, tetapi juga dari kualitas air, laut, udara, dan kelayakan lingkungan bagi generasi berikutnya.

DPD RI, kata Sultan, mendorong pendekatan demokrasi hijau atau green democracy agar pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelestarian ekologi. Ia menyampaikan pandangan itu di Denpasar, Jumat, saat menyoroti persoalan sampah yang dinilai lebih luas daripada sekadar urusan kebersihan.

DPD RI kawal regulasi berwawasan lingkungan

Dalam komitmen tersebut, DPD RI disebut terus mengawal produk legislasi berwawasan lingkungan melalui green legislation. Pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim menjadi bagian dari perhatian lembaga itu.

Sumber video: DPD RI

\n

Sultan juga menyambut langkah pemerintah mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di Bali. Ia menyebut Bali menjadi lokasi perdana di Indonesia untuk pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut.

“Bali menjadi lokasi perdana di Indonesia untuk pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL itu, dan program ini merupakan perwujudan dari asta cita kedua Presiden Prabowo untuk mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru,” katanya.

Pengelolaan sampah dimulai dari masyarakat

Sultan menekankan bahwa kesadaran ekologis perlu dibangun dari unit terkecil masyarakat. Ia menyoroti pentingnya peran desa adat dan kearifan lokal dalam mendorong kebiasaan memilah sampah.

“Pesan sederhana yang ingin saya bawa hari ini adalah, kalau Bali mulai memilah, maka Indonesia harus ikut berbenah,” tuturnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali terus memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah. Ia menyebut penanganan sampah telah dijadikan program subprioritas mendesak.

Dewa Made Indra juga menjelaskan bahwa Pemprov Bali menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui Pergub Nomor 47 Tahun 2019 dan memperkuat sinergi lewat Gerakan Bali Bersih Sampah. Menurut dia, arah kebijakan itu bergeser dari pola lama kumpul, angkut, dan buang menuju pengelolaan menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Paradigma ini akan kita geser, bahkan sudah mulai kita terapkan dengan rangkaian kebijakan menuju paradigma kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu,” ucapnya.

Sumber: ANTARA