KPH AKSI Sampaikan Aspirasi ke DPD RI DIY soal Program MBG
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Selamatkan Indonesia (KPH AKSI) menyampaikan aspirasi kepada empat anggota MPR RI sekaligus senator DIY melalui…

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Selamatkan Indonesia (KPH AKSI) menyampaikan aspirasi kepada empat anggota MPR RI sekaligus senator DIY melalui Sekretariat DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, pada Selasa (15/9). Dalam surat yang dikirimkan itu, mereka meminta agar program makan bergizi gratis (MBG) dihentikan.
KPH AKSI menilai program MBG telah berubah menjadi ladang bisnis, memunculkan banyak kasus siswa keracunan makanan, dan menjadi ladang korupsi. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada anggota DPD RI melalui kantor sekretariat daerah.
Respons atas Pernyataan Kepala BGN
Koordinator KPH AKSI Tri Wahyu mengatakan, pengiriman surat itu dilakukan sebagai bentuk respons atas pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu. Menurut dia, pihaknya keberatan dengan pernyataan Sudaryono yang menyebut tidak ada persoalan dalam MBG.
“Kami merespons keras pernyataan Kepala BGN Sudaryono yang menyebut tidak ada permasalahan dengan MBG. Padahal, ada lebih dari 53 ribu anak-anak korban MBG,” ujar Wahyu.
Tri menegaskan, pernyataan tersebut telah mencederai daulat rakyat. Ia juga menyebut dari 53 ribu anak korban MBG tidak ada satu pun terdakwa yang dibawa ke pengadilan.
Sumber: JPNN.com


