Aktivitas DPD

Pansus Papua DPD RI Desak Tinjau Ulang Keamanan di Maybrat

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI merekomendasikan evaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, agar penanganan konflik tidak…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 15 September 2026 · 4:23 pm
2 menit baca

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI merekomendasikan evaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, agar penanganan konflik tidak menutup ruang aktivitas warga. Pansus menilai masyarakat masih merasakan ketakutan di tengah keberadaan pos keamanan di sejumlah kampung.

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma mengatakan evaluasi diperlukan supaya penempatan pasukan di wilayah konflik bisa ditata dengan metode yang lebih baik. Ia menyebut keberadaan pos keamanan dengan prosedur ketat berdampak pada kegiatan warga, termasuk berkebun dan aktivitas sosial.

DPD RI dorong penanganan yang tidak membatasi warga sipil

Filep menegaskan pendekatan keamanan perlu tetap menjamin rasa aman tanpa membatasi ruang gerak masyarakat sipil. Menurut dia, penanganan konflik di Maybrat tidak bisa hanya bertumpu pada aspek keamanan.

Sumber video: DPD RI

\n

“Ini juga akan kita rekomendasikan lebih jauh sehingga Panglima TNI atau Kapolri mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik,” katanya.

Selain soal keamanan, Pansus Papua DPD RI juga mendorong penyelesaian kasus penembakan terhadap warga sipil di Maybrat yang terjadi pada 13 Agustus 2026 di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah. Filep mengatakan masyarakat masih menunggu kepastian pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian peristiwa penembakan dan kekerasan.

Kasus penembakan dan aspirasi warga jadi perhatian

Ia meminta Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat segera menuntaskan penyelidikan serta mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang telah diperoleh. Filep juga menyatakan, jika pengungkapan kasus tidak segera dilakukan, Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan DPD RI untuk mengambil langkah lanjutan.

Langkah itu mencakup kemungkinan memanggil Kapolda Papua Barat Daya guna melakukan verifikasi berdasarkan bukti yang dimiliki Pansus. Di sisi lain, aspirasi yang diterima Pansus menyebut ada sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan konflik, mulai dari ideologi, investasi, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.

Menurut Filep, penyelesaian konflik juga harus dibarengi pembangunan dan pemulihan kehidupan warga. Ia menilai pemerintah perlu memperhatikan fasilitas dasar di wilayah konflik, seperti sekolah, sarana kesehatan, rumah masyarakat, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya.

Fasilitas dasar dan pemulihan kampung

“Sudah daerah konflik, sarana pembangunannya sudah tidak ada, berarti sangat riskan. Maka pemerintah harus memperhatikan pembangunan di daerah konflik,” katanya.

Ia juga menegaskan fasilitas umum harus tetap digunakan sesuai peruntukannya. “Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk beribadah, puskesmas dan posyandu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, konflik di Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 21 September 2021 menyebabkan masyarakat dari lima distrik dan 51 kampung mengungsi. Dalam penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama TNI dan Polri, sebanyak 5.456 warga telah dipulangkan ke kampung halaman dan 37 kampung telah dipulihkan.

Filep menambahkan, Pansus Papua DPD RI akan terus mendalami kondisi Maybrat sebagai bagian dari tugas mengumpulkan data dan informasi terkait persoalan keamanan, kemanusiaan, dan pembangunan di Papua.

Sumber: ANTARA