Aktivitas DPD

Penrad Siagian kawal kepastian lahan 120 KK terdampak tol di Langkat

Medan — Sebanyak 120 kepala keluarga di Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kini memperoleh kepastian terkait status ruas lahan yang…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 14 September 2026 · 6:58 am
2 menit baca

Medan — Sebanyak 120 kepala keluarga di Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kini memperoleh kepastian terkait status ruas lahan yang dipatok untuk jalan tol. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, menyampaikan kepastian itu muncul setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kantor DPR RI Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Penrad mengatakan, bidang tanah yang sudah dipatok memang masuk dalam ruas jalan tol. Ia menilai kepastian tersebut menjadi titik penting bagi warga yang selama ini hidup dalam ketidakjelasan terkait lahan mereka.

Pembayaran lahan ditargetkan sebelum akhir 2026

Dalam rekomendasi yang dibahas, pemerintah diminta segera melakukan pembayaran dan menyelesaikannya pada Agustus 2026, sebelum batas Desember 2026. Warga juga diminta melengkapi dokumen administrasi pembebasan lahan sebelum tenggat itu.

Selain itu, akan dilakukan musyawarah antara masyarakat dan pihak PPK Kementerian PU untuk membahas harga. Penrad menegaskan proses tersebut akan terus dipantau, didampingi, dan dikawal agar rekomendasi RDPU dapat berjalan.

DPD RI dorong penyelesaian persoalan warga

Penrad menjelaskan, persoalan ini berawal pada 2019 saat lahan milik warga dipatok tanpa pemberitahuan maupun penjelasan resmi dari pihak terkait. Selama bertahun-tahun, warga hanya menerima informasi tidak resmi mengenai rencana pembangunan jalan tol, sementara status lahan mereka belum dipastikan.

Akibatnya, warga tidak berani lagi mengelola lahan atau menanam tanaman yang sedang memasuki masa peremajaan karena khawatir pembebasan lahan dilakukan sewaktu-waktu. Menurut Penrad, DPD RI sebelumnya juga telah menggelar rapat dengar pendapat untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

RDPU itu turut dihadiri Kepala Kantor DPR RI Provinsi Sumatera Utara Yudhi Herdiana Yusak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat, HK, dan masyarakat setempat.

Sumber: ANTARA