Aktivitas DPD

Umar Bonte Soroti Manfaat Investasi Tambang bagi Masyarakat Konawe

DPD RI bersama Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat untuk membahas polemik aktivitas pertambangan di wilayah…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 22 September 2026 · 9:38 pm
2 menit baca

DPD RI bersama Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat untuk membahas polemik aktivitas pertambangan di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara. Forum itu diarahkan untuk mencari solusi sekaligus memetakan persoalan di lapangan sebelum langkah lanjutan diambil.

Anggota DPD RI Umar Bonte mengatakan kehadiran lembaganya bertujuan memastikan investasi pertambangan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. Ia menegaskan pertemuan tersebut masih sebatas penggalian informasi.

DPD RI ingin pastikan investasi memberi manfaat

“Kami datang hari ini adalah untuk mencari solusi. Kami ingin melihat apakah investasi itu ada manfaatnya atau tidak untuk rakyat. Jadi, setiap investasi yang masuk itu harus memberikan manfaat bagi daerah, karena itu kita datang,” kata Umar Bonte.

Umar juga menyebut forum itu belum dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan. Menurut dia, data dari lapangan masih perlu dikumpulkan, termasuk soal legalitas perusahaan yang beroperasi.

“Pertemuan kali ini bukan untuk mengambil kesimpulan, kami hanya ingin mengumpulkan data seperti apa permasalahan yang sebenarnya. Seluruh perusahaan kalau tidak bermanfaat bagi rakyat dan tidak memiliki legalitas hukum yang akurat bisa ditutup,” ujarnya.

Pemda dan warga sampaikan pandangan atas tambang

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim menyatakan pemerintah daerah pada dasarnya terbuka terhadap investasi. Namun, ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Syamsul juga menyebut aktivitas pertambangan di Konawe telah memberi kontribusi bagi daerah, antara lain melalui beasiswa di sektor pendidikan dan perbaikan infrastruktur jalan yang memangkas waktu tempuh antardaerah.

Terkait persoalan tanah adat, ia mengimbau masyarakat menempuh jalur hukum agar kepastian atas alas hak bisa diperoleh. “Jika ada permasalahan terkait alas hak, silakan buka meja tuntut melalui jalur pengadilan agar semua memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Dari sisi masyarakat, Kepala Desa Lalomerui Taksir mengatakan keberadaan investasi pertambangan telah membawa perubahan ekonomi bagi warga. Ia menyebut manfaatnya terlihat pada pembangunan jalan desa, beasiswa dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, serta pemberdayaan ekonomi melalui pertanian dan peternakan.

Warga Desa Lalomerui, Aspin, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan kehadiran PT Sulawesi Cahaya Mineral atau SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, berdampak pada perbaikan jalan desa, bantuan fasilitas pendidikan, serta terbukanya peluang kerja bagi warga setempat.

Harapan warga pada dampak berkelanjutan

Menurut Aspin, sebelum perusahaan masuk, masyarakat lebih banyak bergantung pada hasil alam karena minimnya lapangan kerja. Kini, kata dia, warga lokal lebih banyak terserap bekerja di perusahaan tambang tersebut.

Di sisi lain, Taksir berharap pendapatan masyarakat terus meningkat agar kesejahteraan dapat dirasakan lebih merata melalui aktivitas ekonomi yang sudah berjalan di desa.

Sumber: ANTARA