Aktivitas DPD

Yorrys Raweyai Dukung Percepatan Pembentukan DOB Papua Utara

Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara melalui audiensi dengan Wakil Ketua…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 3 Oktober 2026 · 2:38 am
2 menit baca

Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara melalui audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai. Pertemuan itu dilakukan setelah MRP menyerahkan persetujuan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bagian dari upaya merealisasikan pemekaran daerah tersebut.

Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan pertemuan dengan pimpinan DPD RI itu dimaksudkan untuk memperoleh dukungan politik kelembagaan dari DPD RI sebagai perwakilan politik daerah. Ia menilai Yorrys Raweyai memiliki peran strategis untuk meyakinkan lembaga DPD RI agar memberi dukungan terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara.

“Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince.

Aspirasi lama dan alasan persetujuan MRP

Nerlince menegaskan bahwa gagasan DOB Papua Utara bukan aspirasi baru, melainkan telah bergulir sejak puluhan tahun lalu. Karena itu, saat dorongan tersebut semakin menguat, MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Ia juga menyebut ada tiga pertimbangan utama di balik persetujuan itu, yakni perlindungan dan jaminan hak ulayat serta adat masyarakat Saireri, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP), serta pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola secara transparan untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Tanggapan Yorrys Raweyai

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Papua Utara. Menurut dia, tujuan pembentukan daerah otonomi baru itu telah dipikirkan secara matang oleh para pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.

“Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia,” kata Yorrys.

Masuk Prolegnas 2025–2029

Yorrys meyakini Provinsi Papua Utara dapat segera terwujud jika proses dan mekanisme dijalankan serta dikawal dengan baik. Ia menambahkan, aspirasi DOB Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Meski masih berada dalam daftar panjang, dukungan dari semua pihak dinilai dapat mendorong aspirasi tersebut menjadi lebih mendesak dan masuk prioritas.

Sumber: JPNN.com