Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda pertemuan difokuskan pada evaluasi kebijakan moneter, kondisi sektor jasa keuangan, dan efektivitas intermediasi perbankan dalam mengalirkan pembiayaan ke sektor riil.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan harus berjalan seiring dengan ketersediaan akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah. Menurutnya, kehadiran kebijakan yang berpihak mutlak diperlukan agar pelaku UMKM dapat terus bertahan dan tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
“Kami mendorong langkah konkret yang tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memastikan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha benar-benar meningkat dan menjangkau daerah,” ujar Novita.
Ia menambahkan, sinergi antara BI, OJK, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar intermediasi perbankan lebih efektif. Komite IV menilai, ruang penyaluran kredit masih bisa diperluas, terutama pada sektor produktif seperti pertanian, industri kecil, perdagangan, dan jasa yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah.
Ekonomi Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
Dalam rapat tersebut, perwakilan Bank Indonesia menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran target, nilai tukar rupiah relatif terjaga, inflasi berada di dalam rentang sasaran, serta cadangan devisa dinilai memadai untuk menopang stabilitas makroekonomi.
Di sisi lain, OJK melaporkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan nasional berada dalam posisi yang kuat. Rasio permodalan perbankan tercatat tinggi, likuiditas memadai, dan risiko kredit masih dalam batas yang terkelola. Pertumbuhan kredit perbankan juga terus berlanjut, meskipun dinilai masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.
Komite IV menyoroti bahwa angka-angka makro positif tersebut perlu diikuti dengan dampak nyata di lapangan, khususnya pada pelaku UMKM dan sektor riil. Penyaluran kredit tidak boleh hanya terkonsentrasi pada korporasi besar, tetapi harus menyentuh usaha-usaha kecil yang tersebar di berbagai daerah.
Fokus pada UMKM dan Digitalisasi Pembayaran
Komite IV DPD RI mendorong agar akselerasi kredit diarahkan lebih kuat kepada UMKM sebagai motor penting penggerak ekonomi rakyat. Perluasan akses pembiayaan, skema kredit yang lebih ramah, serta pendampingan usaha menjadi bagian dari agenda yang terus disuarakan oleh senator dari daerah.
Dalam konteks ini, pemanfaatan teknologi keuangan dan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan layanan transfer cepat BI-FAST dinilai berperan penting. Melalui digitalisasi, pelaku usaha di daerah diharapkan lebih mudah tercatat dalam sistem keuangan formal, sehingga peluang untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya menjadi lebih besar.
Komite IV juga menekankan perlunya literasi keuangan yang berkelanjutan. Semakin banyak pelaku usaha memahami pengelolaan keuangan dan produk perbankan, semakin besar pula potensi mereka untuk mengakses kredit produktif yang bisa memperluas kapasitas usaha.
Peran Pengawasan dan Sinergi Kebijakan
Selain mendorong perluasan akses pembiayaan, Komite IV DPD RI menilai fungsi pengawasan OJK dan otoritas terkait tetap harus diperkuat. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat memastikan penyaluran kredit berjalan sehat, tidak menimbulkan risiko sistemik baru, serta benar-benar menyentuh sektor-sektor yang selama ini kekurangan akses.
Komite IV mengingatkan bahwa keselarasan kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil menjadi kunci menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Di tingkat daerah, sinergi dengan pemerintah daerah juga penting, terutama untuk memetakan sektor unggulan yang dapat didorong dengan dukungan pembiayaan yang tepat sasaran.
Dalam kerangka itu, dinamika di daerah turut menjadi perhatian DPD RI. Sebelumnya, melalui kunjungan kerja Komite I DPD RI di Kota Baubau, berbagai aspirasi terkait kebijakan keuangan daerah dan kesejahteraan aparatur juga mengemuka. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pusat dan kondisi di daerah harus terus dikaitkan secara utuh.
Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan di sektor keuangan agar berpihak pada kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah. Upaya penguatan stabilitas keuangan dan akselerasi kredit dinilai merupakan bagian penting dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
Ke depan, Komite IV berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mempercepat transformasi ekonomi nasional. Penyaluran kredit yang sehat, stabilitas sistem keuangan yang terjaga, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada UMKM diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.
Dalam konteks literasi ekonomi dan keuangan, publik juga dapat memantau berbagai dinamika kebijakan keuangan dan perbankan melalui pemberitaan yang lebih luas. Salah satunya lewat pemberitaan yang mengulas peran Komite IV DPD RI dalam mendorong stabilitas keuangan dan akselerasi kredit sebagai bagian dari upaya menjaga arah pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan penguatan koordinasi antara DPD RI, pemerintah, BI, OJK, serta pemerintah daerah, Komite IV optimistis perekonomian nasional dapat tumbuh lebih kokoh, inklusif, dan mampu menjawab tantangan ketidakpastian global.

