HomePerspektifKetua DPD RI Sebut Selama Ini Lembaganya Hanya Menjadi Etalase Politik

Ketua DPD RI Sebut Selama Ini Lembaganya Hanya Menjadi Etalase Politik

Published on

spot_img
JAKARTA – Ketua DPD RI menilai bahwa keberadaan Dewan Perwakilan Daerah selama ini belum sepenuhnya memiliki peran strategis dalam proses legislasi nasional. Menurutnya, DPD masih cenderung dipandang sebagai etalase politik tanpa kewenangan kuat untuk menentukan arah kebijakan yang berkaitan dengan daerah.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum internal DPD RI ketika membahas urgensi penguatan kewenangan lembaga perwakilan daerah. Ia menilai bahwa meskipun DPD menjadi representasi langsung dari daerah, peran lembaga ini dalam struktur ketatanegaraan tidak sebanding dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat daerah.

“Selama ini DPD seperti hanya menjadi etalase politik. Kita hadir dalam konstitusi, tetapi tidak diberi kewenangan penuh untuk menyuarakan kepentingan daerah secara efektif di tingkat legislasi,” ujarnya. Pernyataannya merujuk pada kondisi yang juga disampaikan dalam laporan resmi tentang peran DPD saat ini.

Kebutuhan Penguatan Fungsi Legislasi

Menurut Ketua DPD RI, ketidaksetaraan kewenangan antara MPR, DPR, dan DPD membuat aspirasi daerah sering kali tidak masuk dalam prioritas legislasi nasional. Padahal, isu-isu daerah seperti pembangunan, akses layanan dasar, dan pemerataan ekonomi sangat membutuhkan keberpihakan kebijakan yang kuat di tingkat pusat.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi legislasi bagi DPD merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa daerah tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi turut menentukan arah pembangunan nasional.

Peran DPD dalam Memperjuangkan Aspirasi Daerah

Ketua DPD RI menyoroti bahwa banyak kebijakan strategis yang berdampak pada daerah dibuat tanpa konsultasi efektif dengan DPD. Hal itu menyebabkan aspirasi masyarakat di luar Jawa sering tidak terakomodasi secara proporsional.

Dalam konteks itu, ia menilai pentingnya reformasi konstitusi terbatas untuk memperkuat fungsi representasi daerah. DPD menurutnya harus memiliki kewenangan legislasi yang setara minimal dalam isu-isu yang berkaitan dengan otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat-daerah, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mendorong Relevansi DPD di Mata Publik

Ia juga menekankan perlunya kerja-kerja konkret agar publik melihat peran DPD lebih dari sekadar simbol politik. Upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah harus terlihat nyata, termasuk melalui program-program inklusif ataupun advokasi politik.

Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah memberikan dukungan terhadap isu-isu sosial daerah yang berdampak luas. Sebelumnya, DPD RI juga menyoroti pentingnya penguatan gerakan inklusi nasional, sebagaimana terlihat dalam pemberitaan mengenai penghargaan untuk Ibunda Bayu Satria yang dinilai memperkuat peran sosial DPD di tingkat nasional.

Seruan Penguatan Lembaga Perwakilan Daerah

Dalam penutupannya, Ketua DPD RI menegaskan bahwa penguatan kewenangan DPD bukan semata kepentingan kelembagaan, tetapi menjadi keharusan bagi masa depan pembangunan nasional yang berkeadilan.

“Jika DPD diberikan kewenangan yang proporsional, maka pembangunan daerah bisa berjalan lebih merata, dan aspirasi dari seluruh wilayah Indonesia benar-benar terwakili,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan terkait penguatan peran DPD dapat menjadi agenda utama dalam evaluasi sistem ketatanegaraan ke depan, sehingga peran perwakilan daerah benar-benar diperhitungkan dalam setiap kebijakan strategis nasional.

Berita Terkini

Profil Sultan B. Najamudin: Dari Tukang Servis AC hingga Ketua DPD RI 2024–2029

JAKARTA, – Sultan Bachtiar Najamudin resmi menjabat Ketua DPD RI untuk periode 2024–2029 setelah...

Filep Wamafma Minta Pemerintah Bangun Rumah Sakit Berstandar Internasional di Papua

JAYAPURA,– Senator asal Papua dan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak pemerintah...

DPD RI Dukung Syaikh Mahfudz Somalangu Jadi Pahlawan Nasional

KEBUMEN, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan dukungan agar ulama...

Komite IV DPD RI Dorong Penguatan Stabilitas Keuangan dan Akselerasi Kredit

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menekankan pentingnya...

Lihat Berita Lainnya

Profil Sultan B. Najamudin: Dari Tukang Servis AC hingga Ketua DPD RI 2024–2029

JAKARTA, – Sultan Bachtiar Najamudin resmi menjabat Ketua DPD RI untuk periode 2024–2029 setelah...

Filep Wamafma Minta Pemerintah Bangun Rumah Sakit Berstandar Internasional di Papua

JAYAPURA,– Senator asal Papua dan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak pemerintah...

DPD RI Dukung Syaikh Mahfudz Somalangu Jadi Pahlawan Nasional

KEBUMEN, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan dukungan agar ulama...