DPD RI Dorong Perbaikan DTSEN agar Warga yang Membutuhkan Tak Keluar dari Daftar Bantuan
Dedi Iskandar Dorong Perbaikan Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Dr.

Dedi Iskandar Dorong Perbaikan Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, meminta perbaikan menyeluruh terhadap sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dedi, yang juga Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, menyampaikan dorongan itu berdasarkan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta jawaban resmi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kunjungan kerja di daerah pemilihannya, Dedi mengatakan kritik tersebut ditujukan sebagai bahan evaluasi, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu. “Kritikan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem ke depan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Dedi di Medan, Kamis (23/10/2026).
\nPerubahan desil berdampak pada penerima bantuan
Dedi mengapresiasi keterbukaan Dinas Sosial Sumatera Utara yang mengakui adanya penerima manfaat yang keluar dari kepesertaan setelah DTSEN diterapkan. Dinas Sosial juga mengakui terdapat warga yang masih membutuhkan bantuan, tetapi terhapus dari daftar akibat perubahan desil.
“Pengakuan ini harus jadi pintu masuk perbaikan. Jangan sampai tahun depan terulang lagi,” tegasnya.
DPD RI mencatat lima masalah
Berdasarkan jawaban Dinas Sosial tersebut, DPD RI mencatat lima masalah utama. Salah satu yang disebut adalah jawaban yang dinilai normatif dan tidak disertai data pasti.
Sumber: JPNN.com




