Aktivitas DPD

DPD RI Dorong Perbaikan DTSEN Usai Warga Membutuhkan Keluar dari Daftar Bantuan

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem Data Tunggal Sosial…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 28 Oktober 2026 · 12:49 pm
1 menit baca

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dorongan itu disampaikan setelah DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan menerima jawaban resmi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

Dedi, yang juga menjabat Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, menyampaikan hal tersebut di Medan, Kamis (23/10/2026). Ia mengatakan kritik yang disampaikan bukan untuk menyalahkan, melainkan menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Perubahan desil berdampak pada penerima bantuan

Dedi mengapresiasi keterbukaan Dinsos Sumut yang mengakui adanya penerima manfaat yang keluar dari kepesertaan setelah DTSEN diterapkan. Dinsos juga mengakui terdapat warga yang masih membutuhkan bantuan, tetapi terhapus dari daftar akibat perubahan desil.

Sumber video: DPD RI

\n

“Pengakuan ini harus jadi pintu masuk perbaikan. Jangan sampai tahun depan terulang lagi,” tegasnya.

DPD RI mencatat sejumlah persoalan

Berdasarkan jawaban Dinsos Sumut, DPD RI mencatat lima masalah utama. Salah satu poin yang disebutkan adalah jawaban yang dinilai normatif dan tidak disertai data pasti.

Dedi menegaskan, kritik tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan sistem ke depan. “Kritikan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem ke depan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sumber: JPNN.com